Omnibus Law dan Politik Belah Bambu

Oleh: Chazali Husni Situmorang

Omnibus Law dan Politik Belah Bambu
Chazali Husni Situmorang. Foto: dok for jpnn

Seakan sudah sesuai dengan prosedur. Sudah menjaring aspirasi, sudah sesuai keinginan masyarakat, dengan ribuan jumlah angka banyakjnya pertemuan, luring, daring, dan publikasi gencar aspirasi sudah 75 persen diakomodir. Dan sebagainya. Dan sebagainya.

Proses pembahasan RUU Omnibus Kesehatan yang sedang berlangsung ini, tidak bisa dielakkan dari rumusan politik belah bambu yang diuraikan di atas.

Kalau dulu oleh bangsa penjajah. Sekarang ini namanya OLIGARKI.

Oligarki berkolaborasi dengan penguasa disebut Peng-Peng.

Pengusaha (oligarki) dan penguasa, bergandengan tangan.

Penguasa membentangkan karpet merah kepada pengusaha untuk leluasa menggarap lahan bernama RUU Omnibus Kesehatan.

Sektor kesehatan akan dijadikan lahan investasi dengan alasan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan menggunakan instrumen undang-undang yang sudah di-omnibus-kan.

Apakah ini untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat?

Produk undang-undang yang dihasilkan dengan menggunakan metode omibus law tiada hentinya terjadi penolakan, politik belah bambu sedang dimainkan...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News