Omnibus Law dan Politik Belah Bambu
Oleh: Chazali Husni Situmorang

Seakan sudah sesuai dengan prosedur. Sudah menjaring aspirasi, sudah sesuai keinginan masyarakat, dengan ribuan jumlah angka banyakjnya pertemuan, luring, daring, dan publikasi gencar aspirasi sudah 75 persen diakomodir. Dan sebagainya. Dan sebagainya.
Proses pembahasan RUU Omnibus Kesehatan yang sedang berlangsung ini, tidak bisa dielakkan dari rumusan politik belah bambu yang diuraikan di atas.
Kalau dulu oleh bangsa penjajah. Sekarang ini namanya OLIGARKI.
Oligarki berkolaborasi dengan penguasa disebut Peng-Peng.
Pengusaha (oligarki) dan penguasa, bergandengan tangan.
Penguasa membentangkan karpet merah kepada pengusaha untuk leluasa menggarap lahan bernama RUU Omnibus Kesehatan.
Sektor kesehatan akan dijadikan lahan investasi dengan alasan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan menggunakan instrumen undang-undang yang sudah di-omnibus-kan.
Apakah ini untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat?
Produk undang-undang yang dihasilkan dengan menggunakan metode omibus law tiada hentinya terjadi penolakan, politik belah bambu sedang dimainkan...
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak