Omnibus Law dan Politik Belah Bambu
Oleh: Chazali Husni Situmorang

Para profesi tenaga kesehatan yang berhimpun dalam organisasi profesi meragukannya.
Bagi mereka, yang terbayang ke depan adalah investor itu seperti lintah darat yang menghisap darah rakyat yang sedang sakit.
Para tenaga medis hanya dapat memandang pilu tidak bisa berbuat apa-apa, karena tangannya telah terikat tidak berkutik atas nama Undang-Undang Omnibus.
Mereka itu, para organisasi profesi, berteriak menolak, melawan, tetapi perlawanan semakin lama semakin lemah, soliditas menurun, karena lawan tidak seimbang, licin, liat dan lentur.
Insan kesehatan sudah pasrah, tidak bisa berharap pada rejim sekarang ini.
Pintu untuk mendapatkan keadilan sepertinya semakin memudar.
Mereka berharap agar rezim ini berakhir sesuai dengan konstitusi melalui Pemilu 2024.
Semoga pemerintahan baru nantinya benar-benar membawa PERUBAHAN. Change or Die. (***)
Produk undang-undang yang dihasilkan dengan menggunakan metode omibus law tiada hentinya terjadi penolakan, politik belah bambu sedang dimainkan...
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak