Omnibus Law Ditolak Buruh, Begini Respons Moeldoko
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko merespons penolakan buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. "Saya (sudah) diskusi dengan teman-teman dari berbagai perserikatan buruh, intinya dari mereka belum puas dengan proses legislasi ini karena versi mereka belum banyak diajak bicara tentang substansi," kata Moeldoko menanggapi penolakan buruh, di kantornya, Jakarta, Senin (20/1).
Berbagai aspirasi dari serikat buruh yang ditemuinya telah ditampung dan akan dibahas di internal pemerintah. Sebab, Presiden sendiri sebelumnya telah meminta agar masukan buruh didengarkan dalam penyusunan RUU sapu sagat tersebut.
"Saya sampaikan kami ingin cari titik keseimbangan baru yang pas, yang baik untuk teman-teman pekerja, dan baik untuk pengusaha," tutur mantan Panglima TNI ini.
Pada intinya, lanjut Moeldoko, omnibus law tersebut dibangun untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menata kembali perpajakan di tanah air. Khusus bagi buruh, RUU itu akan memberikan kepastian.
"Nanti (dalam) omnibus law, semua buruh bisa menjadi sesuatu yang lebih memberikan kepastian, lebih memberikan kenyamanan, lebih bisa diterima oleh semua pihak," katanya.
Moeldoko juga memaklumi masih adanya penolakan dari buruh, mungkin karena substansi dari RUU Omnibus Law tersebut belum terdistribusi kepada mereka. Hal itu ditambah lagi dengan beredarnya informasi yang belum bisa dipertanggung jawabkan.
"Seperti kemarin waktu ketemu, teman-teman merasakan mana ini substansinya kami belum menemukan, belum mendapatkan. Justru beredar substansi yang banyak tidak sebenarnya. Cuti hamil katanya dihilangkan, padahal kata Pak Airlangga tidak," kata Moeldoko.
Karena itu, pihaknya menilai yang diperlukan saat ini adalah duduk bersama guna membahas berbagai masukan yang bisa mengakomodir semua pihak agar informasinya tidak simpang siur.
Pemerintah, kata Moeldoko, berencana akan mengundang semua pihak untuk duduk bersama agar substansi yang dituntut bisa terakomodir.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- Menaker Umumkan Penetapan UMP 2025 Besok
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh