Omnibus Law Jalan Terus, Ribuan Buruh Bakal Gelar Demo Besar-besaran

Omnibus Law Jalan Terus, Ribuan Buruh Bakal Gelar Demo Besar-besaran
Demo para buruh yang menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR beberapa waktu lalu. Foto JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mendesak DPR untuk segera menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law, khususnya klaster Cipta Kerja di tengah darurat wabah virus corona (Covid-19).

MPBI merupakan gabungan tiga konfederasi buruh terbesar dengan jutaan anggota yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea memberikan ultimatum kepada DPR. Dia mengatakan, jika tuntutan ini diabaikan ribuan buruh akan melakukan aksi demonstrasi di DPR pada 30 April.

Tak hanya di Ibukota, aksi serupa juga akan digelar serentak di seluruh provinsi lain di Tanah Air.

"Kami sudah membuat surat resmi kepada presiden dan ketua DPR untuk menggelar aksi besar-besaran secara nasional. Ratusan ribu massa buruh akan turun berdemonstrasi. Sasaranya ke gedung DPR dan Kemenko Perekonomian," tegas Andi Gani dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/4).

Andi Gani mengaku tengah melakukan komunikasi intensif dengan kepolisian terkait perizinan aksi. Sebab, adanya larangan mengumpulkan banyak orang di saat wabah corona turut menjadi pertimbangan.

"Sebagai wadah gerakan, MPBI harus segera menyatakan sikap dan mengambil langkah tegas untuk memilih jalan aksi. Masih ada ruang waktu untuk berdialog 7 hari sebelum 30 April tidak ada respon," katanya.

Andi Gani menilai, DPR sejauh ini tak punya hati nurani dan empati terhadap jutaan buruh yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik meski ada imbauan pembatasan interaksi sosial dan fisik.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea memberikan ultimatum kepada DPR jika ngotot terus membahas Omnibus Law Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News