Omongan Amien Rais Bisa Memengaruhi Proses Hukum Kasus Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Suparji Achmad mengomentari pernyataan politikus senior Amien Rais yang menyebut tidak ada keterlibatan TNI-Polri secara kelembagaan dalam kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada 7 Desember 2020.
Amien Rais menyampaikan kalimat tersebut saat peluncuran 'Buku Putih' TP3 tentang peristiwa kematian 6 laskar FPI, pada Rabu (7/7).
Menurut Suparji, pernyataan tersebut bila disampaikan dalam pemeriksaan penyidikan atau persidangan, bisa dijadikan alat bukti.
"Pernyataan tersebut kalau disampaikan dalam pemeriksaan penyidikan atau persidangan dapat jadi alat bukti," kata Suparji kepada JPNN.com, Sabtu (24/7).
Sebaliknya, akademisi itu mengatakan, bila disampaikan dalam diskusi atau kepada awak media, maka tidak bisa menjadi alat bukti.
Meski demikian, kata dia, pernyataan yang disampaikan Amien Rais itu merupakan opini yang bisa mempengaruhi proses hukum perkara tersebut.
"Suatu opini atau pendapat dapat memengaruhi tindak lanjut penyelesaian masalah tersebut," tutur Suparji Achmad. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Suparji Achmad menanggapi pernyataan Amien Rais, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral