Omongan Antasari Azhar Bisa jadi Bumerang

Karenanya, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan. ”Tim ini terus bekerja,” ujarnya.
Yang pasti, nantinya arah dari kasus tersebut bergantung dari bukti-bukti yang ditemukan.
Semua diharapkan bisa menghormati proses penyelidikan ini. ”Kita akan lihat bagaimana penyelidikannya,” paparnya.
Martinus menuturkan, penanganan kasus tersebut akan dilakukan dengan sangat hati-hati.
Termasuk juga dengan laporan yang dilakukan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ”Polri akan mencermati semuanya,” tuturnya.
Sementara Pakar Hukum Pidana Trisakti Abdul Ficar Hadjar menjelaskan, masalahnya apa yang diungkapkan Antasari terkait pertemuan dengan Harry Tanoesoedibjo masih sebatas informasi. ”Belum menjadi bukti,” tuturnya.
Bila memang bisa, tentunya Antasari bisa memberikan bukti atas pertemuan tersebut. ”Dengan latarbelakang sebagai penegak hukum, tentunya Antasari seharusnya bisa melakukannya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, yang dikhawatirkan itu bila ternyata apa yang diungkap Antasari tidak bisa menjadi bukti.
Polri kembali membuka berkas lama kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhardi Polda Metro Jaya. Tim Khusus dibentuk untuk
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati
- Berfoto Bersama Prabowo, Jokowi, dan SBY, Puan: Silaturahmi Presiden dengan Ketua Lembaga
- Herman Deru-Cik Ujang Kompak Ikuti Parade Senja yang Dihadiri Prabowo, Jokowi dan SBY
- AHY Berkisah soal Megawati dan Prabowo Tak Suka Demokrat Dibegal
- Momen Prabowo Goda AHY dan Gibran, Mbak Puan Melirik
- Aklamasi, AHY Jadi Ketum Demokrat Lagi, SBY Ketua Majelis Tinggi