Omongan Fredrich Yunadi Langsung Dipotong Pak Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Fredrich Yunadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2). Mantan pengacara Setya Novanto itu kembali membuat gaduh seperti yang dia lakukan saat tahap penyidikan di KPK.
"Setelah kami berunding (untuk mengajukan eksepsi pekan depan), meskipun saya sangat ingin menelanjangi penipuan yang dilakukan jaksa KPK," ujarnya usai mendengar jaksa KPK membacakan surat dakwaan.
Namun, upaya Fredrich berbicara panjang lebar itu langsung diredam ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri. Bahkan, hakim sempat mengetuk palu sidang untuk mengendalikan Fredrich.
"Terdakwa dengarkan saya. Jangan ngomong sana sini dulu," tegas Saifuddin saat sidang.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK mendalilkan bahwa Fredrich bersama dokter Bimanesh Sutarjo diduga melakukan rekayasa perawatan Setnov di RS Medika Permata Hijau pada 16 November tahun lalu.
Rekayasa itu dinilai sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan (obstruction of justice) yang dilakukan KPK.
Dalam dakwaan jaksa KPK juga membeberkan kronologi pelarian Setnov sebelum perawatan itu dilakukan.
Menurut jaksa, Setnov pada 15 November atau sehari sebelum dirawat, pergi menuju Bogor bersama ajudannya Reza Pahlevi dan Azis Samual.
Saat menjalani sidang perdana di pengadilan tipikor Jakarta, Kamis (8/2), Fredrich Yunadi berbicara panjang lebar tapi diredam hakim.
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK