Omongan Fredrich Yunadi Langsung Dipotong Pak Hakim

Omongan Fredrich Yunadi Langsung Dipotong Pak Hakim
Fredrich Yunadi menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/18).FOTO: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

Mereka menginap di Hotel Sentul sambil memantau perkembangan situasi melalui televisi.

"Pada saat dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di rumah Setya Novanto, penyidik menanyakan keberadaan Setya Novanto kepada terdakwa, namun terdakwa mengatakan tidak mengetahui," kata jaksa KPK Kresno Anto Wibowo dalam surat dakwaan.

Nah, ketidaktahuan Fredrich itu dinilai berseberangan. Sebab, Fredrich ditengarai menemui Setnov di DPR sebelum Setnov memutuskan pergi ke Bogor.

Hakim pun memutuskan untuk menunda sidang itu pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa Fredrich. (tyo)


Saat menjalani sidang perdana di pengadilan tipikor Jakarta, Kamis (8/2), Fredrich Yunadi berbicara panjang lebar tapi diredam hakim.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News