Omongan Fredrich Yunadi Langsung Dipotong Pak Hakim
Jumat, 09 Februari 2018 – 08:32 WIB
Mereka menginap di Hotel Sentul sambil memantau perkembangan situasi melalui televisi.
"Pada saat dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di rumah Setya Novanto, penyidik menanyakan keberadaan Setya Novanto kepada terdakwa, namun terdakwa mengatakan tidak mengetahui," kata jaksa KPK Kresno Anto Wibowo dalam surat dakwaan.
Nah, ketidaktahuan Fredrich itu dinilai berseberangan. Sebab, Fredrich ditengarai menemui Setnov di DPR sebelum Setnov memutuskan pergi ke Bogor.
Hakim pun memutuskan untuk menunda sidang itu pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa Fredrich. (tyo)
Saat menjalani sidang perdana di pengadilan tipikor Jakarta, Kamis (8/2), Fredrich Yunadi berbicara panjang lebar tapi diredam hakim.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK