Omongan Gus Miftah Menyakitkan, Sahroni: Keputusan Mundur Sudah Tepat
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi positif keputusan Miftah Maulana alias Gus Miftah mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Jumat (6/12/2024).
Gus Miftah mundur di tengah badai kritik seusai dirinya menghina dan mengolok-olok penjual es teh manis, Sunhaji dalam sebuah acara pengajian di Magelang.
Sahroni pun mengingatkan Gus Miftah untuk selalu menghargai sesama manusia, tanpa membedakan profesi atau latar belakang.
"Pastinya ucapan beliau sangat menyakiti hati banyak pihak dan sangat tidak pantas disampaikan oleh dan kepada siapa pun, apalagi Miftah ini, kan, seorang tokoh yang jadi panutan bagi pengikutnya," kata Sahroni, Jumat.
Politikus kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu juga mencermati permintaan maaf Gus Miftah, disertai pembelaan bahwa perkataan menyakitkan kepada penjual es teh sebagai guyonan.
"Kalau beliau bisa seperti itu, ditambah ada pembelaan bahwa ucapannya hanya ‘guyon’, dikhawatirkan ini jadi normalisasi bagi ucapan-ucapan jahat yang menghina orang lain. Makanya memang sanksi sosial yang muncul sudah bagus agar tidak terjadi lagi ke depan," tutur Sahroni.
Terkait langkah Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden, legislator Partai NasDem itu menilai keputusan tersebut langkah yang tepat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai keputusan Gus Miftah mundur dari jabatan utusan khusus presiden sudah tepat, karena omongannya menyakitkan.
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- Kelakuan Karyawati PT Timah Penghina Honorer Ini Bikin Geram Netizen, Duh
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Pak Tarno Pulang ke Rumah, Istri Pertama Sebut Nama Gus Miftah