Omongan Hakim Bikin Terdakwa Kasus Pemerkosaan Langsung Diam
Sabtu, 12 Januari 2019 – 12:25 WIB
Keterangan Sp berbeda dari sidang sebelumnya, saat diminta menanggapi keterangan dua korban yang dihadirkan JPU Kejari Kotim di hadapan majelis hakim yang dipimpin Muslim Setiawan itu.
Terdakwa saat itu tidak membantah menyetub*hi keduanya. Dia hanya membantah melakukannya secara paksa.
Usai sidang itu, terdakwa yang kesehariannya sebagai tukang bengkel tersebut tidak menghadirkan saksi meringankan. Sidang ditunda selama sepekan dengan agenda tuntutan JPU. (ang/mex/ign)
Terdakwa kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak tiri dan keponakannya, Sp, memberikan keterangan tak masuk akal di persidangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu