Omongan Kapolri Listyo Diungkit setelah Band Sukatani Didatangi Polisi

Omongan Kapolri Listyo Diungkit setelah Band Sukatani Didatangi Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto : Ricardo/JPNN.com

Poengky memandang lagu sebagai bentuk karya seni yang menjadi salah satu sarana mengemukakan kritik sosial.

Dia lantas mencontohkan jajaran musisi yang kerap menyuarakan kritik lewat lirik lagu seperti Iwan Fals dan John Lennon.

"Hal tersebut merupakan bentuk dari kebebasan berekspresi, yang disampaikan melalui seni, sehingga tidak layak untuk dilarang, diproses hukum, dan diadili," tuturnya.

Poengky yang juga anggota Kompolnas periode 2020–2024 berpendapat bahwa pengawasan melekat dan melakukan tindak lanjut dengan memeriksa anggota Polri yang ada dugaan melakukan tindakan transaksional merupakan langkah yang lebih utama ketimbang melarang peredaran lagu maupun meminta grup musik meminta maaf.

"Saya berharap masyarakat tetap berani menyuarakan kritik agar praktik-praktik buruk yang merugikan rakyat dapat dibongkar dan dihapuskan," ujar Poengky.

Diketahui bahwa Sukatani, grup musik bergenre punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video yang diunggah pada akun media sosial mereka terkait dengan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

Dalam unggahan itu, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri atas lirik dalam lagu tersebut.

Salah satu bagian lirik pada lagu Bayar Bayar Bayar, yakni Mau bikin SIM, bayar polisi; ketilang di jalan, bayar polisi.

Omongan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diungkit Poengky Indarti setelah personel Band Sukatani minta maaf dan menarik lagu yang menyentil polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News