Omongan Miryam Bikin Pak Hakim Geram
jpnn.com, JAKARTA - Saksi dari kalangan legislatif Miryam S. Hariyani tiba-tiba mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) perkara korupsi e-KTP yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) John Halasan Butar-Butar, kemarin (23/3).
Miryam mengatakan, hampir semua keterangannya yang terangkum dalam ratusan lembar BAP itu tidak benar.
Semua informasi yang membeberkan aliran uang korupsi e-KTP ke sejumlah anggota dewan pada 2011 tersebut hanya untuk menyenangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Saya stress, akhirnya ngomong asal saja (saat diperiksa penyidik),” ucapnya.
Sambil merengek, Miryam mengaku diancam saat menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Mantan anggota Komisi II DPR yang kini duduk di Komisi V DPR itu diperiksa sebagai saksi pada 1 dan 7 Desember 2016 serta pertengahan Januari lalu.
”(Penyidik) ngomong ibu pada 2010 mestinya sudah saya tangkap. Saya mau dipanggil juga,” imbuhnya menceritakan ancaman yang dimaksud.
Pernyataan Miryam yang terkesan membolak-balikkan fakta itu membuat 4 anggota majelis hakim geregetan.
Saksi dari kalangan legislatif Miryam S. Hariyani tiba-tiba mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) perkara korupsi e-KTP yang dibacakan Ketua Majelis
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo