Omongan Miryam Bikin Pak Hakim Geram

Omongan Miryam Bikin Pak Hakim Geram
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Taufik dan Teguh kompak menjawab tidak tahu saat jaksa KPK menanyakan adanya pihak yang mengirimkan sejumlah uang kepada mereka saat proyek e-KTP sudah disepakati dilaksanakan pada tahun anggaran 2011-2012.

”Tidak pernah (menerima uang),” kilah Taufik dan Teguh bergantian.

Di sisi lain, staf biro perencanaan Kemendagri Wisnu Wibowo yang kemarin juga dimintai kesaksian di pengadilan membenarkan adanya aliran dana e-KTP ke sejumlah pejabat Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

”Jadi pada saat itu saya dipanggil Pak Sugiharto (terdakwa II e-KTP) ke ruang beliau. Kata Pak Sugiharto, ini (uang) sekadar ucapan terimakasih,” ungkapnya.

Selain Wisnu, jaksa KPK kemarin juga menghadirkan pejabat Kemendagri lain.

Yakni Suparmanto dan Rasyid Saleh. Satu saksi Dian Hasanah yang juga diundang tidak hadir dalam sidang kemarin.

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo tidak habis pikir dengan keterangan Miryam S. Hariyani yang menyamakan situasi saat dirinya diperiksa dalam kasus simulator SIM.

Bambang yang ketika itu berstatus anggota Komisi III diperiksa penyidik KPK bersama koleganya Aziz Syamsudin yang ketika itu menjabat wakil ketua Komisi III.

Saksi dari kalangan legislatif Miryam S. Hariyani tiba-tiba mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) perkara korupsi e-KTP yang dibacakan Ketua Majelis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News