Ondeeeh...Aturan KPU Justru Rentan Catatkan Rekor Golput di Sumbar
Karakter Pemilih Masih Subjektif
Rabu, 09 September 2015 – 04:31 WIB
Namun saat ini dia menilai, masih kurang terasanya sosialisasi pilkada juga diakibatkan dari regulasi yang dilahirkan pemerintah. Itu terlihat dari tahapan kampanye yang dituangkan dalam PKPU No.7/2015. Dalam aturan itu, kampanye pasangan calon dilakukan atau dihandel oleh KPU dan bukan pasangan calon.
Setelah diamati, ternyata aturan atau mekanisme tersebut nyatanya membatasi ruang gerak dari Paslon. Misalnya Paslon tidak dibenarkan membuat baliho atau spanduknya, kecuali KPU yang membuat. (d)
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat diminta lebih aktif mempromosikan pemilu agar sukses meraih partisipasi pemilih yang tinggi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
- Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies