One Stop Service Izin Investasi Berlaku November

One Stop Service Izin Investasi Berlaku November
ilustrasi. FOTO: dok/ jawapos

Salah satu yang sudah melakukannya adalah Kementerian Perindustrian. Jadi, kewenangan rekomendasi tetap berada di kementerian teknis. Namun, investor bisa mengurusnya langsung di kantor BKPM. Tidak perlu pergi ke Kementerian Perindustrian. ’’Kami sedang upayakan kementerian lain bisa ikut agar proses izin investasi lebih cepat,’’ tandasnya. (owi/c14/oki)


JAKARTA – Upaya perbaikan iklim investasi terus dilakukan. Kali ini pemerintah menyiapkan program one stop service untuk kemudahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News