One Way Nasional Tol Cikatama-Kalikangkung Diberlakukan Sampai Bawen

One Way Nasional Tol Cikatama-Kalikangkung Diberlakukan Sampai Bawen
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan. FOTO: Humas Polda Jateng.

jpnn.com, SEMARANG - Pemberlakuan sistem satu arah atau one way secara nasional untuk arus mudik Lebaran telah resmi dimulai, Jumat (28/3) pukul 08.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan menyebut kebijakan one way nasional ini mulai diterapkan dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (GT Cikatama) hingga KM 414 GT Kalikangkung Semarang.

Kebijakan ini juga diperpanjang hingga KM 442 Bawen untuk mengurai kepadatan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.

"Kami melakukan one way lokal ini karena ada beberapa indikator yang sudah memenuhi syarat," ujar Kombes Sonny di GT Kalikangkung Semarang, Jumat (28/3).

Hal-hal yang harus diperhatikan penerapan one way nasional dari Tol Cikatama hingga Bawen.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News