Oneng Khawatirkan Konsistensi Pemerintah soal BPJS

Oneng Khawatirkan Konsistensi Pemerintah soal BPJS
Oneng Khawatirkan Konsistensi Pemerintah soal BPJS
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengaku ketar-ketir dengan perkembangan pembahasan RUU BPJS. Ia menuding ada gelagat pemerintah untuk tidak konsisten dalam menuntaskan UU yang menjadi amanat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) itu.

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, pertemuan terakhir antara Pansus RUU BPJS dengan pemerintah di sebuah hotel di Jakarta, pada Senin (6/6), hanya menghasilkan dua keputusan. Keputusan pertama adalah BPJS yang bersifat nirlaba, bukan berbentuk BUMN dan tidak di bawah Menteri Keuangan.

Sedangkan keputusan kedua, bahwa hanya ada dua BPJS karena harus menunggu hasil simulasi transformasi oleh Pemerintah. "Sisanya pemerintah masih bersikeras dengan konsep awal," ucap Rieke kepada JPNN, Selasa (7/6).

Sikap yang masih dipertahankan pemerintah antara lain terkait masalah kepesertaan dan iuran. Menurut Rieke, dalam rapat itu pemerintah yang diwakili Ketua Bapepam LK, Nurhaida, tetap beranggapan bahwa masalah kepesertaan dan iuran sudah diatur Nomor 40 tahun 2004 tentang SJSN. Dengan demikian, pemerintah menganggap hal kepesertaan dan iuran tidak perlu diatur dalam bentuk UU tetapi hanya cukup dengan peraturan pelaksana.

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengaku ketar-ketir dengan perkembangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News