Oneng Khawatirkan Konsistensi Pemerintah soal BPJS
Rabu, 08 Juni 2011 – 00:08 WIB
"Prinsip ini tidak mungkin dihilangkan, karena gotong-royong adalah roh dari SJSN yang penyelenggaranya adalah BPJS. Hal ini melanggar kesepakatan pada tanggal 25 Mei 2011, yang disepakati langsung oleh Menteri Keuangan sebagai Koordinator Pemerintah," ucapnya.
Jika prinsip-prinsip dalam SJSN dihilangkan, ucapnya, maka hal itu sama saja mendengradasi status BPJS. "Ini sama saja BPJS bukan badan yang mengelola asuransi sosial tetapi badan yang mengelola asuransi swasta," tudingnya.
Rieke juga menilai sikap pemerintah itu tidak hanya bertentangan dengan UU SJSN, tapi juga melanggar amanat konstitusi. Politisi yang dijuluki Madame BPJS oleh rekan-rekannya di FPDIP DPR itu pun menuding pemerintah sengaja mengulur waktu agar pembahasan tidak berjalan.
"Janganlah pemerintah main-main dengan nasib rakyat. BPJS jadi syarat mutlak terimplementasinya SJSN. Jika pemerintah mengganjal RUU BPJS, maka tidak akan ada BPJS. Tanpa BPJS sama saja tidak akan ada SJSN. Artinya tidak akan ada lima jaminan dasar yang harus diterima seluruh rakyat," ucapnya seraya merinci lima jaminan dasar yakni Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kematian.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengaku ketar-ketir dengan perkembangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Tuduhan Bung Karno Pengkhianat Dicabut, Megawati Berterima Kasih ke Rakyat dan Prabowo
- TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo