'Oneng' Sebut Pernyataan Menkeu Menyesatkan

'Oneng' Sebut Pernyataan Menkeu Menyesatkan
'Oneng' Sebut Pernyataan Menkeu Menyesatkan
JAKARTA - Anggota Komisi IX, Rieke Dyah Pitaloka "Oneng" menilai Pemerintah tidak punya komitmen membahas Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Pasalnya, sikap pemerintah berubah-ubah dalam merumuskan daftar isian masalah (DIM).

"Rakyat tidak membutuhkan pernyataan-pernyataan dari Pemerintah yang menyesatkan. Seperti yang pernah dinyatakan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, pada rapat kerja pertama tanggal 12 Mei 2011 bahwa keempat perusahaan penyelenggara jaminan sosial yang sudah ada sekarang (PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabari, dan PT Askes) sesuai perintah Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)," kata Rieke yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS di Jakarta, Selasa (24/5).

Tetapi kenyataannya, kata Rieke, dalam DIM yang dirumuskan, Pemerintah justeru menghendaki dua BPJS yang baru dan tidak menghendaki empat perusahaan penyelenggara jaminan sosial yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertransformasi ke dalam UU BPJS.

"Itu artinya, keempat penyelenggara jaminan sosial ini tetap berdiri sendiri dan tetap berstatus BUMN. Ini akan menimbulkan kekacauan dalam pelaksanaan nanti karena akan terjadi pembayaran iuran ganda dan akan memberatkan pengusaha,"  kata politisi dari PDIP itu.

JAKARTA - Anggota Komisi IX, Rieke Dyah Pitaloka "Oneng" menilai Pemerintah tidak punya komitmen membahas Rancangan Undang-undang Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News