'Oneng' Sebut Pernyataan Menkeu Menyesatkan
Rabu, 25 Mei 2011 – 05:10 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX, Rieke Dyah Pitaloka "Oneng" menilai Pemerintah tidak punya komitmen membahas Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Pasalnya, sikap pemerintah berubah-ubah dalam merumuskan daftar isian masalah (DIM).
"Rakyat tidak membutuhkan pernyataan-pernyataan dari Pemerintah yang menyesatkan. Seperti yang pernah dinyatakan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, pada rapat kerja pertama tanggal 12 Mei 2011 bahwa keempat perusahaan penyelenggara jaminan sosial yang sudah ada sekarang (PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabari, dan PT Askes) sesuai perintah Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)," kata Rieke yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS di Jakarta, Selasa (24/5).
Tetapi kenyataannya, kata Rieke, dalam DIM yang dirumuskan, Pemerintah justeru menghendaki dua BPJS yang baru dan tidak menghendaki empat perusahaan penyelenggara jaminan sosial yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertransformasi ke dalam UU BPJS.
"Itu artinya, keempat penyelenggara jaminan sosial ini tetap berdiri sendiri dan tetap berstatus BUMN. Ini akan menimbulkan kekacauan dalam pelaksanaan nanti karena akan terjadi pembayaran iuran ganda dan akan memberatkan pengusaha," kata politisi dari PDIP itu.
JAKARTA - Anggota Komisi IX, Rieke Dyah Pitaloka "Oneng" menilai Pemerintah tidak punya komitmen membahas Rancangan Undang-undang Badan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad