Ongen Uji Coba Drone Pesanan Kemenhan

Ongen Uji Coba Drone Pesanan Kemenhan
Drone pesanan Menhan karya Ongen. Foto: Ist

jpnn.com - JAKARTA - Yulianus Paonganan alias Ongen melakukan pra uji fungsi terhadap 5 drone karyanya di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (18/5). Uji fungsi dilakukan sebelum drone tersebut diserahkan pada tanggal 27 Juni 2016 mendatang. 

"Kita buat semaksimal mungkin, jadi sebelum uji fungsi resmi dengan Kemenhan kita tes terbang dulu. Dari 5 unit drone yang diuji coba semua terbang dengan sempurna, dan akan dilakukan lagi beberapa kali lagi uji fungsi," kata Ongen. 

Doktor Maritim lulusan IPB ini menjelaskan bahwa uji internal ini untuk mengetahui apakah drone karayanya sudah terbang sempurna atau masih perlu pembenahan. Sebab, yang paling tersulit adalah lepas landas dari air. 

"Paling tersulit adalah take off dari air. Makanya kita risetnya cukup lama dan melelahkan. Dan kami bersyukur hasil riset ini dipercaya oleh negara yaitu dipesan oleh Kemenhan,” terang Ongen.

Ada 3 set yang menjadi pesanan Kemhan, dimana 1 set itu ada 2 pesawat yang akan digunakan oleh dinas topografi Angkatan Darat untuk pengawasan di perbatasan. Dijelaskan mengenai spek pesawat yang dinamakan OS Wifanusa yaitu rata-rata kecepatan pesawat adalah 100km perjam dengan ketinggan bisa mencapai 4000m. Dan jarak jelajahnya bisa mencapai 800km  

"Jangkauan kontrol ontonmusnya sekitar 100km dan bisa terbang selama 8 jam. Dan kontrol komunikasinya pakai frekwensi, karena Indonesia kan belum punya satelit khusus untuk pertahanan," tegasnya.

Soal apakah akan dilengkapi senjata? Kata Ongen, tergantung dari user. "Saya kira kita bisa buat pesawat dengan dilengkapi senjata,” tegasnya.

Ongen menambahkan, OS-Wifanusa memiliki kemampuan untuk melaksanakan operasi pengawasan (surveillance) dan melakukan foto udara (remote sensing) untuk keperluan pemetaan. PTTA ini sudah lolos uji sertifikasi dari Litbang TNI AL dan berdasarkan verifikasi dari PT. Surveyor Indonesia dan Kementerian Perindustrian PTTA ini memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 28.01 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News