Ongkos Angkot Naik Maksimal Rp1000

Ongkos Angkot Naik Maksimal Rp1000
Ongkos Angkot Naik Maksimal Rp1000
Sebelumnya, pada rapat Bakortrans Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Akibat Kenaikan Harga BBM di Kota Bandung telah disepakati dan disetujui rencana kenaikan tarif setinggi-tingginya sebesar 30 persen untuk angkutan kota untuk bus kecil dan 25 persen untuk angkutan kota jenis bus sedang.

"Tujuan penyesuaian tarif tersebut untuk menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang umum sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan pada masyarakat. Namun yang harus diperhatikan adalah kepentingan dan kemampuan masyarakat tapi juga tidak mengorbankan kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan," ujar Ricky.

Meski pemerintah baru meresmikan tarif baru itu kemarin, sejumlah supir angkutan umum sudah mulai menarik ongkos baru kepada penumpangnya. Misalnya, tarif angkot Ciwastra - Gasibu yang biasanya Rp. 4.500 menjadi Rp 5.000. Kenaikan tarif lima ratus perak juga sudah dirasakan penumpang angkot Elang-Cicadas dan Ciroyom - Lembang.

Sedangkan pada sejumlah angkot lain, penumpang juga ada yang ditagih ongkos sarebu perak lebih mahal dari sebelumnya. Misalnya Margahayu - Ledeng yang sebelumnya Rp 5.000 mejadi Rp 6.000. Kenaikan sarebu juga dirasakan antara lain oleh penumpang angkot Cikudapateuh - Ciroyom, Caringin - Sadang Serang, Cimahi -St Hall, dan Elang - Gedebage.

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akhirnya mengeluarkan Keputusan Walikota (Kepwal) terkait dengan penyesuaian tarif angkutan umum. Kepwal Bandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News