Ongkos Angkot Naik Maksimal Rp1000

Ongkos Angkot Naik Maksimal Rp1000
Ongkos Angkot Naik Maksimal Rp1000
Menurut Gudi (39), salah seorang supir angkot, kenaikan tarif ini sudah ada patokannya dari Kobutri, bahkan ada pengumuman tertulis. Tujuannya, kata dia, untuk memberi penjelasan secara rinci kepada supir angkot dan penumpang, mengenai tarif baru setelah kenaikan harga BBM.

"Pengumuman ini sengaja dipasang di pintu angkot agar penumpang bisa mudah membacanya," katanya kemarin (25/6) kepada Bandung Ekspres (Grup JPNN).

Meski begitu, kata dia, tidak semua penumpang dapat menerima kenaikan ini. "Kadang ada yang ngerti ada juga yang gak peduli dan pergi saat saya tagih kalo uangnya kurang. Yah kan mau gimana lagi bahan bakarnya juga naik," tuturnya.

Tarif baru ini dikeluhkan warga Bandung. Anindita, misalnya, seorang mahasiswi universitas swasta di Bandung yang mengaku keberatan dengan diterapkannya tarif baru. "Meskipun kenaikan tarif angkutan umum hanya sekitar Rp 500 atau Rp 1.000, saya tetap keberatan," katanya.

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akhirnya mengeluarkan Keputusan Walikota (Kepwal) terkait dengan penyesuaian tarif angkutan umum. Kepwal Bandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News