Ongkos Angkot Naik Maksimal Rp1000
Rabu, 26 Juni 2013 – 06:52 WIB
Menurut Gudi (39), salah seorang supir angkot, kenaikan tarif ini sudah ada patokannya dari Kobutri, bahkan ada pengumuman tertulis. Tujuannya, kata dia, untuk memberi penjelasan secara rinci kepada supir angkot dan penumpang, mengenai tarif baru setelah kenaikan harga BBM.
"Pengumuman ini sengaja dipasang di pintu angkot agar penumpang bisa mudah membacanya," katanya kemarin (25/6) kepada Bandung Ekspres (Grup JPNN).
Meski begitu, kata dia, tidak semua penumpang dapat menerima kenaikan ini. "Kadang ada yang ngerti ada juga yang gak peduli dan pergi saat saya tagih kalo uangnya kurang. Yah kan mau gimana lagi bahan bakarnya juga naik," tuturnya.
Tarif baru ini dikeluhkan warga Bandung. Anindita, misalnya, seorang mahasiswi universitas swasta di Bandung yang mengaku keberatan dengan diterapkannya tarif baru. "Meskipun kenaikan tarif angkutan umum hanya sekitar Rp 500 atau Rp 1.000, saya tetap keberatan," katanya.
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akhirnya mengeluarkan Keputusan Walikota (Kepwal) terkait dengan penyesuaian tarif angkutan umum. Kepwal Bandung
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter