Ongkos Angkutan Umum Siap-Siap Naik
Sabtu, 03 Maret 2012 – 12:57 WIB
TASIK – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Aay Zaeni Dahlan Atd belum bisa berkomentar banyak terkait rencana pemerintah pusat menaikkan tarif angkutan umum sebesar 35 persen. Kenaikan tarif angkutan umum sebagai imbas dari kenaikan harga BBM yang diusulkan pemerintah pusat. Untuk menentukan kenaikan tarif, kata dia, pihaknya akan menyurvei apakah harga suku cadang mobil naik atau tidak. Hal itu perlu dilakukan karena harga onderdil akan mempengaruhi biaya operasional angkutan umum, terutama dalam perawatan dan perbaikan. Jika kenaikan harga suku cadang tidak terlalu signifikan, maka tarif angkutan diharapkan tidak naik terlalu besar.
“Dipastikan memang ada kenaikan, tapi kita belum bisa memastikan berapa-berapanya. Kalaupun memang naik, ya tentu harus ada penyesuaian,” ujar Aay kepada Radar (Group JPNN).
Baca Juga:
Dishub sendiri, menurutnya, hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat mengenai rencana kenaikan tarif angkutan umum itu. Pihaknya baru mengaku mengetahui rencana tersebut melalui pemberitaan di media. Meski begitu, kata Aay, pihaknya bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) memang sempat melakukan hitung-hitungan menyikapi rencana kenaikan harga BBM yang akan berpengaruh terhadap tarif angkutan.
Baca Juga:
TASIK – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Aay Zaeni Dahlan Atd belum bisa berkomentar banyak terkait rencana pemerintah pusat menaikkan
BERITA TERKAIT
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
- Additiv dan Syailendra Capital Ubah Lanskap Investasi Digital Indonesia
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor