Ongkos Angkutan Umum Siap-Siap Naik
Sabtu, 03 Maret 2012 – 12:57 WIB
TASIK – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Aay Zaeni Dahlan Atd belum bisa berkomentar banyak terkait rencana pemerintah pusat menaikkan tarif angkutan umum sebesar 35 persen. Kenaikan tarif angkutan umum sebagai imbas dari kenaikan harga BBM yang diusulkan pemerintah pusat. Untuk menentukan kenaikan tarif, kata dia, pihaknya akan menyurvei apakah harga suku cadang mobil naik atau tidak. Hal itu perlu dilakukan karena harga onderdil akan mempengaruhi biaya operasional angkutan umum, terutama dalam perawatan dan perbaikan. Jika kenaikan harga suku cadang tidak terlalu signifikan, maka tarif angkutan diharapkan tidak naik terlalu besar.
“Dipastikan memang ada kenaikan, tapi kita belum bisa memastikan berapa-berapanya. Kalaupun memang naik, ya tentu harus ada penyesuaian,” ujar Aay kepada Radar (Group JPNN).
Baca Juga:
Dishub sendiri, menurutnya, hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat mengenai rencana kenaikan tarif angkutan umum itu. Pihaknya baru mengaku mengetahui rencana tersebut melalui pemberitaan di media. Meski begitu, kata Aay, pihaknya bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) memang sempat melakukan hitung-hitungan menyikapi rencana kenaikan harga BBM yang akan berpengaruh terhadap tarif angkutan.
Baca Juga:
TASIK – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Aay Zaeni Dahlan Atd belum bisa berkomentar banyak terkait rencana pemerintah pusat menaikkan
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru