Ongkos Bikin SIM Naik
Senin, 28 Juni 2010 – 08:56 WIB
Kasat Lantas Polresta Bogor AKP Syarif Zainal yang ditemui usai serah terima jabatan mengatakan, kenaikan tersebut merupakan kebijakan pemerintah, bukan dari Polri. "Kami hanya sebagai pelaksana. Kebijakan ini sepenuhnya dari pemerintah," ujarnya.
Baca Juga:
Dia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi di lapangan dalam waktu dekat ini. Itu penting agar masyarakat tidak menginterpretasikan hal yang macam-macam ."Setidaknya masyarakat bisa mengetahui dan memahami jika kebijakan ini dilakukan serentak,"pungkasnya. (nie)
BOGOR -BIAYA pembuatan SIM, STNK dan BPKB naik, terhitung sejak Sabtu (26/6). Kenaikan biaya tersebut menyusul ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS