Ongkos Ibadah Haji 2022 Naik, Menag Sebut Jemaah Tidak Terbebani
Bipih ditetapkan dalam Panja yang diikuti Kemenag dan Komisi VIII DPR.
Ia menyatakan rata-rata yang dibayarkan per jemaah haji sebesar Rp 39.886.009
"Kenaikan biaya haji ini tidak akan dibebankan satu rupiah pun kepada jemaah haji. Artinya ada kenaikan dari 2020, sudah sepakat tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, akan disesuaikan dengan embarkasi," ucap politikus Fraksi PAN.
Yandri juga berharap ada peningkatan pelayanan bagi jemaah haji tahun ini.
Seperti jumlah makan yang semula dua kali menjadi tiga kali.
Begitu juga peningkatan akomodasi, pelayanan di Mina dan Arafah, serta pelayanan lainnya.
"Makan di Arab Saudi biasanya 2 kali, tadi disepakati 3 kali makan, karena bangsa Indonesia sarapan sekaligus makan," kata Yandri. (esy/jpnn)
Pemerintah dan DPR bersepakat biaya haji 2022 sebanyak Rp 39,8 kita, berarti ada kenaikan biaya
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Ahlulbait Indonesia Bakal Gelar Muktamar Ke-4, Menag Nasaruddin Umar Akan Hadir
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya