Ongkos Ibadah Haji 2022 Naik, Menag Sebut Jemaah Tidak Terbebani

Bipih ditetapkan dalam Panja yang diikuti Kemenag dan Komisi VIII DPR.
Ia menyatakan rata-rata yang dibayarkan per jemaah haji sebesar Rp 39.886.009
"Kenaikan biaya haji ini tidak akan dibebankan satu rupiah pun kepada jemaah haji. Artinya ada kenaikan dari 2020, sudah sepakat tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, akan disesuaikan dengan embarkasi," ucap politikus Fraksi PAN.
Yandri juga berharap ada peningkatan pelayanan bagi jemaah haji tahun ini.
Seperti jumlah makan yang semula dua kali menjadi tiga kali.
Begitu juga peningkatan akomodasi, pelayanan di Mina dan Arafah, serta pelayanan lainnya.
"Makan di Arab Saudi biasanya 2 kali, tadi disepakati 3 kali makan, karena bangsa Indonesia sarapan sekaligus makan," kata Yandri. (esy/jpnn)
Pemerintah dan DPR bersepakat biaya haji 2022 sebanyak Rp 39,8 kita, berarti ada kenaikan biaya
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
- Masjid Besar Segera Berdiri di PIK 2, Menag Pancangkan Tiang Perdana
- Hadiri Kegiatan Unika Atma Jaya, Menag Bicara soal Tantangan Keberagaman di Indonesia
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian
- Prabowo Ingin Ongkos Haji Diturunkan Lagi