Ongku Hasibuan DPR Usulkan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Ongku Parmonangan Hasibuan mengusulkan kepada pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Ongku, tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun selayaknya diangkat menjadi ASN.
“Saya usulkan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi diangkat jadi ASN. Kalau perlu tidak usah tes. Pengabdiannya selama puluhan tahun dianggap penghargaan negara kepada yang bersangkutan,” ujar Ongku kepada wartawan di ruang kerjanya Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Menurut Ongku, pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN memang harus selektif.
“Kalau ada tenaga honorer yang baru masuk tahun 2018, ya itu tidak boleh dong (diangkat jadi ASN) karena dia sudah dilarang saat itu. Yang bersangkutan silakan mengikuti tes melalui jalur umum,” ujar Ongku.
Politikus Partai Demokrat dari Dapil II Sumatera Utara (Sumut) ini mengatakan seandainya yang bersangkutan saat itu mengambil tenaga honorer karena terpaksa atau dibutuhkan oleh kepala daerah, tidak masalah.
Namun, bagi tenaga honorer yang masuk setelah tahun 2018 maka mereka diberi kesempatan mengikut tes melalui jalur umum. Sebab, mereka relatif usianya masih muda.
Ongku berharap kepada MenPAN-RB Azwar Anas untuk tidak menggeneralisasi pelarangan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, apalagi ada upaya untuk menghapus tenaga honorer.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Ongku Parmonangan Hasibuan mengusulkan kepada pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik