ONH Turun Tergantung Avtur
Sabtu, 14 Februari 2009 – 18:56 WIB
JAKARTA - Menteri Agama Maftuh Basyuni mengisyaratkan Ongkos Naik Haji (ONH) musim haji 2009 bisa turun. Namun dia belum berani memastikan karena tergantung dari harga avtur. Komponen transportasi merupakan salah satu penentu besaran BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) yang harus dibayar jemaah.
”ONH bisa saja turun. Ide penurunan itu karena ada indikasi bahwa (biaya) penerbangan itu akan turun. Jadi kalau ada yang mengatakan (ONH) itu akan diturunkan, itu artinya ada indikasi penerbangan akan diturunkan. Tapi (penerbangan itu akan turun) kita belum tahu,” kata Maftuh usai membuka 'International Islamic Expo 2009, di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (14/2)
Menag menegaskan, pedoman ONH bisa turun bila penerbangan akan menurunkan tarif transportasi. “Selain itu, kan selain penerbangan, ada indikasi lain yang mempengaruhi yaitu pemondokan dan katering juga harus turun. Kalau itu akan turun, tentu barang kali kita akan koordinasikan kepada pemerintah Arab Saudi,” paparnya.
Kendati begitu, kata Maftuh, bila pemondokan dan katering tak turun, dia berharap untuk musim haji 1430 hijriyah mendatang tak akan mengalami kenaikan. “Ya, kalau tidak turun kita harap tak naik saja bersyukur,” ujar Maftuh yang juga meninjau pameran yang menghimpun penyelenggara haji, umrah, hotel, dan tentang perjalanan wisata muslim yang akan berlangsung hingga 17 Februari 2009 itu.(gus/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agama Maftuh Basyuni mengisyaratkan Ongkos Naik Haji (ONH) musim haji 2009 bisa turun. Namun dia belum berani memastikan karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?