Oo... Ternyata Ini Kasusnya
![Oo... Ternyata Ini Kasusnya](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160401_194913/194913_604443_Dandung.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo mengungkapkan, pihaknya memang mengusut dugaan korupsi di PT Brantas Abipraya. Kasusnya adalah terkait proyek iklan.
"Kasus iklan. Kejadiannya 2011," ujar Waluyo di Kejati DKI Jakarta, Jumat (1/4).
Menurutnya, PT Brantas merupakan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Pada 2011, BUMN bidang konstruksi itu menggelar pemasangan iklan. "Tahun 2011 PT BA melakukan pengadaan untuk iklan," katanya.
Waluyo menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Kami kan baru jalan, masih penyelidikan," bebernya.
Namun, ia menolak menjelaskan lebih detail soal dugaan korupsi di Brantas Abipraya. Alasannya karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Jadi, sifatnya masih tertutup. Kasihan kalau kita buka masalah materi perkara," jelasnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 orang di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Ada 2 pejabat BUMN dan 1 orang swasta yang ditangkap adalam OTT itu.
Dua orang dari pihak Brantas Abipraya yang ditangkap adalah Sudi Wantoko selaku direktur keuangan dan Dandung Pamularno sebagai senior manager. Sedangkan satu pihak swasta yang ikut ditangkap bernama Marudut.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah
- Raker dengan Kemenkes, DJSN, & BPJS Kesehatan, Sihar Sitorus Soroti Dua Isu Utama Ini
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- PP GPA Minta KPK Tetapkan Tersangka Aktor Dugaan Korupsi CSR BI
- Realisasi Investasi Jateng 2024 Mencapai Rp 88,44 T, Serap 409.338 Naker