Ooh, Ini Motif Pencurian Berkas Pilkada Dogiyai
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan motif pencurian berkas Pilkada Dogiyai didasarkan atas pertimbangan aspek pertemanan. Otak pencurian berkas yaitu mantan Kasubag Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Rudi Harianto. Rudi dimintai bantuan oleh teman kuliahnya untuk mengambil berkas Pilkada Dogiyai.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, karena merasa tidak enak ditagih terus oleh temannya itu, Rudi pun mengabulkan permintaan rekannya. Siapa teman dimaksud? Rudi masih merahasiakan identitasnyanya.
"Rudi menjelaskan ada temannya dulu waktu kuliah kemudian dia merasa gak ada kerjaan sedang sepi, dan dia meminta beberapa berkas di MK terutama yang dari Dogiyai," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Terkait teman Rudi, Argo belum mendapatkan informasi lebih lanjut, baik identitas maupun profesinya. Bahkan, saat disinggung seorang pengacara, Argo menampik hal tersebut.
"Dia teman kuliah waktu sekolah di perguruan tinggi dulu. Soal advokad, saya belum dapatkan itu nanti kalau sudah dapatkan kami kasih tahu ya," jelas Argo.(Mg4/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan motif pencurian berkas Pilkada Dogiyai didasarkan atas pertimbangan aspek
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK