Ooh... Ini Penyebab Pasutri yang Saling Lapor Itu Dipenjara
jpnn.com - SIANTAR - Perkara pasangan suami istri PT, 32, dan DT, 28, warga Pematangsiantar, Sumatera Utara yang saling melapor masih terus bergulir. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijeblosin penjara.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siantar Aiptu Marlon Siagian, membenarkan pasangan itu sudah diamankan atas pengaduan keduanya.
“Dari keterangan mereka berdua, penyebab pertengkaran karena hadirnya orang ketiga di rumah tangga mereka. Jadi intinya cemburu,” ungkap Marlon Siagian seperti dikutip dari Metro Siantar (Jawa Pos Group).
Siagian menuturkan, saat kejadian sang istri memukul gelas kaca ke arah kening suaminya. Selanjutnya, sang istri melemparkan pecahan kaca hingga membuat luka jari tangan suaminya, pasca gelas dipecahkan ke lantai.
Begitu juga dengan pengaduan DT, jelas Malon, suaminya memukul bagian kepala istrinya hingga mengakibatkan bengkak.
“Tempat kejadian perkara (TKP) di rumah mereka di Jalan Ercis,” ungkap Siangian.
“Peristiwa yang menimpa pasangan itu merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang tertuang dalam pasal 44 ayat 1 dan 4 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Siagian.(th/osi/ray/jpnn)
SIANTAR - Perkara pasangan suami istri PT, 32, dan DT, 28, warga Pematangsiantar, Sumatera Utara yang saling melapor masih terus bergulir. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi