Ooh..Ternyata Ini 4 Pelaku Anarki Demo Sopir Taksi
jpnn.com - JAKARTA - Setelah tim cybercrime Polda Metro Jaya menetapkan sopir Blue Bird Feri Yanto sebagai tersangka provokatif, kini giliran jajaran Jatanras resmi merilis empat pelaku yang dianggap sebagai pelaku anarkis pada saat demo berlangsung, Selasa (22/3) kemarin.
Tiga dari mereka adalah sopir bajaj, yakni Fiansyah alias Gepeng (16), Dedi Iskandar alias Andar (24), dan Moh. Imron (56). Sedangkan satunya merupakan driver ojek online, yaitu Yos Arend Marlissa (44).
"Hari ini kami gelar perkara dan kami tetapkan empat tersangka yang melakukan aksinya di wilayah Gatot Subroto dan Sudirman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di kantornya, Rabu (23/3).
Empat orang tersangka ini diamankan diduga melakukan tindak pengrusakan dan anarkistis saat demo berlangsung. Iqbal memastikan, pihaknya sudah memiliki dua alat bukti cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Mereka diduga melakukan provokasi dan tindakan penyerangan," bebernya.
Terhadap tersangka bakal dijerat pasal 63 ayat 1 jo pasal 12 ayat 1 Undang-Undang RI No 38 Tahun 2004 tentang jalan dan pasal 21 KUHP tentang tidak mengikuti perintah petugas.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah mengamankan tersangka terduga melakukan tindak provokasi melalui media sosial Facebook. Tersangka tersebut adalah Feri Yanto yang menulis status dan mengunggah foto diduga memprovokasi para pendemo. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS