Oooh..Ini Kenapa Ahok Akhirnya Ikhlas Cuti Kampanye
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat suara terkait alasan bersedia menjalani cuti kampanye, meski sebelumnya mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan tersebut.
Gubernur yang akrab disapa Ahok ini mengaku mengambil cuti, karena taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena perlu diketahui, MK sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan.
Sementara masa kampanye pelaksanaan Pilkada 2017 sudah akan dimulai pada 28 Oktober mendatang.
"Ya kan harus taat sama aturan. Kami harus taat pada Mendagri dong. Kalau nanti MK putuskan apa, kan Mendagri juga akan ikut. Kami prinsipnya taat konstitusi aja," ujar Ahok usai mengikuti pengukuhan Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI, Rabu (26/10).
Ahok mengakui, sebelumnya pernah menilai kebijakan memberi Plt gubernur kewenangan menandatangani pengesahan APBD, rawan digugat.
Namun mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, pandangannya merupakan penafsiran pribadi semata.
Bukan merupakan ketentuan umum yang berlaku.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat suara terkait alasan bersedia menjalani cuti kampanye, meski sebelumnya mengajukan judicial
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan