Opa Darto Dilantik, Pembahasan Revisi UU Pilpres Ditunda
Senin, 08 Juli 2013 – 18:15 WIB

Opa Darto Dilantik, Pembahasan Revisi UU Pilpres Ditunda
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR sejatinya mengadakan Rapat Pleno terkait dengan revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Namun demikian rapat itu ditunda dengan alasan ada pelantikan Ketua MPR, Sidarto Danusubroto (Opa Darto).
"Ada pelantikan ketua MPR tadi siang," ujar anggota Baleg DPR dari fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat saat dihubungi, Senin (8/7).
Pria yang duduk di Komisi III DPR itu mengatakan, Rapat Pleno terkait revisi UU Pilpres akan dilaksanakan seusai Paripurna. "Ya. Jadi besok sesudah Paripurna," ucap Martin.
Sementara itu Anggota Baleg dari fraksi PKS, Indra menyayangkan adanya penundaan Rapat Pleno terkait revisi UU Pilpres. "Ya aneh aja. Berkali-kali ditunda-tunda dengan alasan simpang siur," kata dia.
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR sejatinya mengadakan Rapat Pleno terkait dengan revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng