Opa Darto Dilantik, Pembahasan Revisi UU Pilpres Ditunda
Senin, 08 Juli 2013 – 18:15 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR sejatinya mengadakan Rapat Pleno terkait dengan revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Namun demikian rapat itu ditunda dengan alasan ada pelantikan Ketua MPR, Sidarto Danusubroto (Opa Darto).
"Ada pelantikan ketua MPR tadi siang," ujar anggota Baleg DPR dari fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat saat dihubungi, Senin (8/7).
Pria yang duduk di Komisi III DPR itu mengatakan, Rapat Pleno terkait revisi UU Pilpres akan dilaksanakan seusai Paripurna. "Ya. Jadi besok sesudah Paripurna," ucap Martin.
Sementara itu Anggota Baleg dari fraksi PKS, Indra menyayangkan adanya penundaan Rapat Pleno terkait revisi UU Pilpres. "Ya aneh aja. Berkali-kali ditunda-tunda dengan alasan simpang siur," kata dia.
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR sejatinya mengadakan Rapat Pleno terkait dengan revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Donny Tri Istiqomah di Kasus Harun Masiku
- KSAD Sebut TNI AD Sudah Berperan di Program MBG & Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Soroti Isu Ketahanan Pangan di Rapim TNI AD 2025, KSAD Jelaskan soal Pengelolaan Lahan Tidur
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan
- Massa Dosen ASN Kemdiktisaintek Tertahan di Patung Kuda, Tuntutannya Hanya Dua
- Elpiji 3 Kg Langka, Said Abdullah Singgung Soal Komunikasi Pemerintah