Opa Darto Dilantik, Pembahasan Revisi UU Pilpres Ditunda
Senin, 08 Juli 2013 – 18:15 WIB

Opa Darto Dilantik, Pembahasan Revisi UU Pilpres Ditunda
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR sejatinya mengadakan Rapat Pleno terkait dengan revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Namun demikian rapat itu ditunda dengan alasan ada pelantikan Ketua MPR, Sidarto Danusubroto (Opa Darto).
"Ada pelantikan ketua MPR tadi siang," ujar anggota Baleg DPR dari fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat saat dihubungi, Senin (8/7).
Pria yang duduk di Komisi III DPR itu mengatakan, Rapat Pleno terkait revisi UU Pilpres akan dilaksanakan seusai Paripurna. "Ya. Jadi besok sesudah Paripurna," ucap Martin.
Sementara itu Anggota Baleg dari fraksi PKS, Indra menyayangkan adanya penundaan Rapat Pleno terkait revisi UU Pilpres. "Ya aneh aja. Berkali-kali ditunda-tunda dengan alasan simpang siur," kata dia.
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR sejatinya mengadakan Rapat Pleno terkait dengan revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan