Opa Darto Dilantik, Pembahasan Revisi UU Pilpres Ditunda
Senin, 08 Juli 2013 – 18:15 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR sejatinya mengadakan Rapat Pleno terkait dengan revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Namun demikian rapat itu ditunda dengan alasan ada pelantikan Ketua MPR, Sidarto Danusubroto (Opa Darto).
"Ada pelantikan ketua MPR tadi siang," ujar anggota Baleg DPR dari fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat saat dihubungi, Senin (8/7).
Pria yang duduk di Komisi III DPR itu mengatakan, Rapat Pleno terkait revisi UU Pilpres akan dilaksanakan seusai Paripurna. "Ya. Jadi besok sesudah Paripurna," ucap Martin.
Sementara itu Anggota Baleg dari fraksi PKS, Indra menyayangkan adanya penundaan Rapat Pleno terkait revisi UU Pilpres. "Ya aneh aja. Berkali-kali ditunda-tunda dengan alasan simpang siur," kata dia.
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR sejatinya mengadakan Rapat Pleno terkait dengan revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya