Opa Rizal Beberkan Alasan 13 K/L Enggan Bebaskan Lahan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli membeberkan alasan 13 kementerian dan lembaga (K/L) enggan membebaskan lahan untuk pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR).
Padahal, proyek tersebut sudah dimulai sejak 2011. Namun, sampai saat ini belum juga berjalan. Mantan menko perekonomian ini mengakui, pembangunan infrastruktur terutama di awa memang sulit direalisasikan karena masalah lahan. Salah satunya karena belum adanya Undang-undang (UU) pembebasan tanah untuk publik pada saat itu.
"Apalagi waktu itu belum ada UU pembebasan tanah untuk publik. Sekarang untungnya sudah ada UU pembebasan tanah," ujar Rizal di kantornya, Jakarta, Senin (7/3).
Rizal menduga, sebanyak 13 K/L enggan membebaskan lahan karena yang meminta adalah pejabat setingkat wali kota. Padahal, banyak hal bisa diselesaikan jika pemerintah mau fokus untuk berkoordinasi.
"Kadang inisiatif begini susah kalau wali kota yang ambil inisiatif. Ini kan proyek Wali Kota Bandung, kalau Wali Kota Bandung panggil departemen (untuk membebaskan lahan), yang putuskan ini kan kelas eselon 1. Ya enggak pada datang. Makanya minta tolong ke kami. Tapi memang menyedihkan proyek duitnya sudah ada 2011, ternyata mundur lima tahun. Perlu satu kabinet sendiri," cibir Rizal. (chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Prabowo Memastikam Transisi Energi Inklusif
- Pertamina Group Tegaskan Siaga Melayani Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- ABMM Luncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Anak Buah Prabowo Yakin 2025 Indonesia Bebas dari Impor