Opa Rizal Beberkan Alasan 13 K/L Enggan Bebaskan Lahan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli membeberkan alasan 13 kementerian dan lembaga (K/L) enggan membebaskan lahan untuk pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR).
Padahal, proyek tersebut sudah dimulai sejak 2011. Namun, sampai saat ini belum juga berjalan. Mantan menko perekonomian ini mengakui, pembangunan infrastruktur terutama di awa memang sulit direalisasikan karena masalah lahan. Salah satunya karena belum adanya Undang-undang (UU) pembebasan tanah untuk publik pada saat itu.
"Apalagi waktu itu belum ada UU pembebasan tanah untuk publik. Sekarang untungnya sudah ada UU pembebasan tanah," ujar Rizal di kantornya, Jakarta, Senin (7/3).
Rizal menduga, sebanyak 13 K/L enggan membebaskan lahan karena yang meminta adalah pejabat setingkat wali kota. Padahal, banyak hal bisa diselesaikan jika pemerintah mau fokus untuk berkoordinasi.
"Kadang inisiatif begini susah kalau wali kota yang ambil inisiatif. Ini kan proyek Wali Kota Bandung, kalau Wali Kota Bandung panggil departemen (untuk membebaskan lahan), yang putuskan ini kan kelas eselon 1. Ya enggak pada datang. Makanya minta tolong ke kami. Tapi memang menyedihkan proyek duitnya sudah ada 2011, ternyata mundur lima tahun. Perlu satu kabinet sendiri," cibir Rizal. (chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terungkap Fakta, Konglomerat Aguan Punya Peran di Pagar Laut Tangerang
- Menteri Nusron Singgung Perusahaan Milik Aguan di Polemik Pagar Laut Misterius
- Upaya PMIBS Meningkatkan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia di Bidang Kecantikan
- ALFI: Tol Serang-Panimbang Bukti Nyata Sinergi Pemerintah & Sektor Infrastruktur
- Makin Praktis, Deposito Emas Kini Bisa di Pegadaian Digital
- BRI Life Tingkatkan Kapasitas Produksi & Kesejahteraan Pelaku Usaha Mikro di Garut