Open House Jangan Diselipi Bagi Amplop Bergambar Kandidat
Kamis, 14 Juni 2018 – 05:58 WIB
Dia secara terbuka menunjukkan dukungan kepada salah satu paslon yang bertarung di pilkada. ’’Ke depan, semakin mendekati pilkada dan pemilu 2019, kasus-kasus seperti itu diperkirakan meningkat,’’ terangnya.
Dukungan politik oleh oknum di Baznas itu dianggap berbahaya. Sebab, lembaga tersebut memegang hak untuk menyalurkan zakat maupun sedekah kepada masyarakat yang kurang mampu. Penyaluran sedekah itu berpotensi disalahgunakan menjadi ajang kampanye terselubung.
Karena itu, MoU menjadi penting untuk memastikan bahwa Baznas netral secara kelembagaan maupun perorangan di dalamnya. (byu/c19/oni)
Bawaslu Jatim mengingatkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim tidak memanfaatkan open house.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal