Operasi Bersinar, 43 Pecandu Narkoba Terjaring di Diskotik
jpnn.com - NONGSA - Polda dan BNNP Kepri menjaring 43 orang pecandu narkoba dalam operasi 'bersinar' pada Kamis (31/3) dini hari. Diskotik dan hotel jadi target dalam operasi tersebut.
“Semua pecandu ini akan masuh rehabilitasi," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol, Wiyarso seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Jumat.
Wiyarso mengatakan operasi ini akan terus berlangsung hingga 21 April mendatang. "Lihat saja nanti, kami akan menindak penyalahguna narkoba," ujarnya.
Wiyarso menungkapkan saat ini dari 43 orang yang diciduk tersebut, 28 orang ditangani Polda Kepri. "Laki-laki semua yang kami tangani," ucapnya.
Mengenai rehabilitasi, Wiyarso mengungkapkan itu sepenuhnya wewenang BNNP Kepri. "Tanya saja ke BNNP," tuturnya.
Sementara itu Kabid Berantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi membenarkan para pecandu ini akan mendapat rehabilitasi. "Tapi melalui proses assesment dulu," ungkapnya.
Ia mengatakan di BNNP Kepri menangani sebanyak 15 orang. "Wanita semua," ucapnya.
Pada saat razia ini, ada seseorang yang positif menggunakan narkoba. Pria 30 tahun tersebut mengakui dirinya anggota BNN. Dan marah saat diminta petugas, untuk memisahkan diri dari barisan.
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- 341 Kebakaran Melanda Kota Semarang
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus