Operasi BERSINAR di Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia
Tim Darat langsung bergerak menuju pesisir pantai sekitar Seunuddon. Namun petugas tidak menemukan kapal target dan diduga telah bongkar muatan.
Selanjutnya petugas mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, hingga akhirnya petugas dapat menyergap barang bukti narkotika di rumah pelaku di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Selasa (24/3).
“Atas penindakan sabu-sabu dengan taksiran nilai sebesar Rp18 miliar ini, petugas gabungan Bea Cukai Kanwil Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe dan BNN ini setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 24.000 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. Sedangkan perbuatan para tersangka dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tambah Safuadi.
Sebelumnya sinergi Bea Cukai Kanwil Aceh, Bea Cukai Kuala Langsa dan BNN juga telah berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 18,87 Kg di Rayeuk, Aceh Timur pada 13 Februari 2020 yang lalu.
Penindakan secara kontinyu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan Pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.
Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran gelap narkotika.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Kanwil Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe dan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan impor narkotika jenis metaphetamine (sabu-sabu) jaringan internasional Malaysia - Indonesia seberat 12 Kg.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!