Operasi di Kudus, Bea Cukai Amankan Truk Pengangkut 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 28 September 2021 – 22:06 WIB

Bea Cukai Kudus mengamankan truk yang mengangkut 1,2 juta batang rokok ilegal. Foto: Bea Cukai
Firman menambahkan, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi tentang ciri-ciri dan dampak rokok ilegal.
Dia berpesan kepada pedagang ataupun konsumen agar mengenali ciri rokok ilegal, seperti rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), yang dilekati pita cukai palsu, yang dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukkannya atau dilekati pita cukai bekas. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kudus dan Morowali dan membuahkan hasil.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah