Operasi Gabungan Bea Cukai Banyuwangi, Awasi Lalu Lintas di Pelabuhan

jpnn.com, JAKARTA - 17-3-2021 Kantor Bea Cukai Banyuwangi bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi melaksanakan operasi gabungan di Pelabuhan Penyebrangan Ketapang, Banyuwangi untuk pemeriksaan sarana pengangkut yang menyebrang ke Pulau Bali.
Operasi dilaksanakan pada 24-25 Februari 2021 dan terfokus pada angkutan umum antar kota dan antar provinsi (AKAP).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menyatakan, kegiatan operasi gabungan yang dilakukan Bea Cukai Banyuwangi merupakan upaya untuk menekan peredaran BKC Ilegal melalui jalur distribusi (pengiriman barang).
Selain itu, lanjut dia, untuk memberikan efek jera kepada supir dan kondektur nakal yang masih membawa rokok
"Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak didapati adanya upaya penyelundupan yang dilakukan jasa angkutan AKAP ini. Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran serta masyarakat dalam menjaga agar tidak ada lagi barang ilegal di Indonesia,” ungkap Sudiro dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (17/3).
Sudiro mengatakan, tim pengawasan melakukan pemeriksaan terhadap bus yang hendak menyebrang ke Pulai Bali mulai pukul 22.00 dan berakhir pada pukul 03.00.
Dia menyebutkan, Bea Cukai selaku community protector senantiasa melindungi masyarakat dari adanya barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, perlindungan pada masuknya barang yang tidak memenuhi standar.
Bea Cukai melakukan operasi gabungan di penyeberangan pelabuhan Banyuwangi. Simak selengkapnya.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok