Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA

jpnn.com, JAKARTA - Joint operation (operasi gabungan) Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional.
Penindakan pertama merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai Pasar Baru dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (8/3).
Pada penindakan tersebut, tim joint operation menggagalkan peredaran dua bungkus paket barang kiriman berisikan tiga toples yang di dalamnya terdapat serbuk MDMA dengan berat total 1.503 gram.
"Diketahui, pelaku menggunakan modus pengiriman ekspedisi dari luar negeri melalui Pos Indonesia," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dalam keterangannya yang diterima, Jumat (29/3).
Penindakan narkotika tersebut terlaksana di dua tempat berbeda, yaitu Kantor Bea Cukai Pasar Baru dan di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung.
Dari penindakan itu, tim joint operation menangkap dua orang tersangka yang berperan sebagai penerima.
"Satu orang lainnya yang berperan sebagai pengendali berlokasi di Tiongkok dan telah masuk dalam DPO," bebernya.
Di penindakan kedua, Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika kokain cair pada Minggu (17/3).
Operasi gabungan Bea Cukai dan Polri membongkar dua kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional, salah satu peredaran kokain cair modus botol sampo
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!