Operasi Gabungan Disebut Bisa Tingkatkan Kepatuhan Warga dalam Bayar Pajak Kendaraan
jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Nasional, secara rutin melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Adapun operasi gabungan itu dilakukan di salah satu di Provinsi Jawa Barat.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan pentingnya pelaksanaan Opsgab ini.
Menurutnya, operasi tersebut tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas.
“Kami telah menyediakan tempat khusus untuk membayar pajak di tempat, bekerja sama dengan mitra perbankan,” ujarnya.
Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
Dia mengingatkan bahwa pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Operasi Gabungan disebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
- Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
- Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One
- Pengobatan Korban Tabrak Lari Truk Kontainer di Tangerang Dijamin Jasa Raharja
- Jasa Raharja & Lemhannas Bahas Sinergi Peningkatan Nilai Kebangsaan
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Jasa Raharja jadi Tim In-House Counsel Paling Inovatif 2024 di Sektor Insurance