Operasi Gabungan Tangkap Dua Pecandu
Senin, 07 Januari 2019 – 22:09 WIB
jpnn.com, GRESIK - Dua warga Gresik Kota Muhammad Muklas, 24, dan Rahmat Hidayat, 21 terjaring operasi cipta kondisi (cipkon) gara-gara kedapatan membawa sabu-sabu pada Sabtu malam (5/1).
Muklas memboncengkan Rahmat dengan menggunakan motor Yamaha Xeon W 6451 JB. Saat melintas di depan Mapolsek Kebomas, mereka dihadang sejumlah anggota polisi berseragam dinas. Keduanya diminta turun. Mereka pun terlihat panik.
Polisi semakin curiga. Mereka seperti menyembunyikan sesuatu. Setelah melakukan penggeledahan, korps seragam cokelat itu menemukan dua plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga SS. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam tas berwarna cokelat.
Baca Juga:
Polisi juga menemukan alat isap SS di tas cokelat milik Muklas. Termasuk sedotan, korek api, kertas aluminium foil, dan plastik klip kosong. Setelah diinterogasi, Muklas dan Rahmat akhirnya mengaku. Mereka berencana menikmati narkotika golongan satu itu saat malam mingguan. Namun, rencana tersebut gagal.
AKBP Wahyu menyatakan, operasi itu digelar untuk menjaga situasi dan kondisi tetap aman. Khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Total, ada 60 personel yang dilibatkan. Termasuk sejumlah pejabat utama (PJU) polres. Mulai Kasatintelkam, Kasatsabhara, Kasatpolairud, Kapolsek Manyar, serta Kapolsek dan Wakapolsek Kebomas. "Ini operasi gabungan," tuturnya.
Baca Juga:
AKBP Wahyu menuturkan, kegiatan serupa akan rutin digelar. Peredaran narkoba maupun miras harus terus ditekan. Tidak boleh sampai ada miras dan narkoba yang masuk ke Gresik. (adi/c20/dio)
Mereka berencana menikmati narkotika golongan satu itu sembari bermalam mingguan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya