Operasi Gempur 2020, Bea Cukai Kembali Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal
![Operasi Gempur 2020, Bea Cukai Kembali Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/22/bea-cukai-menggagalkan-pengiriman-rokok-ilegal-foto-bea-cukai-91.jpg)
Gatot juga mengajak kepada masyarakat agar bersama menaati peraturan negara dengan tidak turut serta dalam peredaran rokok ilegal.
Di tempat lain, Bea Cukai Telukbayur, Sumatera Barat turut melaksanakan operasi gempur rokok ilegal dan berhasil menyita sebanyak 38 karton rokok ilegal, pada Selasa (14/7) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Telukbayur, Hilman Satria mengungkapkan kronologi penindakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat pengiriman rokok yang diduga ilegal diangkut menggunakan mobil travel.
Tim petugas Bea Cukai Telukbayur bersinergi dengan Polisi Militer Bukittinggi langsung bergerak menuju tempat pelaporan.
“Petugas menyita barang bukti sejumlah 38 karton rokok ilegal yang kondisinya tanpa dilekati pita cukai,” ujar Hilman.
Total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp120.908.475. Selanjutnya untuk keperluan penanganan perkara barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Telukbayur untuk dilakukan penelitian. (ikl/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Operasi gempur rokok ilegal kembali digalakkan Bea Cukai dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal ke angka 1 persen.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat