Operasi Gempur Bea Cukai Langsa Menindak 1,6 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Langsa menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai di Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (5/9).
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman mengungkapkan tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dicanangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.
Sulaiman menyampaikan penindakan itu berawal dari diterimanya informasi masyarakat akan adanya pengiriman rokok ilegal dari Lhokseumawe.
Petugas akhirnya dapat menghentikan sebuah kendaraan roda empat jenis pick-up L300, yang dikemudikan oleh pria berinisial M (49) dan RM (24).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan di tempat kejadian, kami menemukan muatan yang diangkut oleh kendaraan tersebut berupa 100 karton rokok merek Luffman, yang setara dengan satu juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai," ungkap Sulaiman dalam keterangan resminya, Rabu (25/9).
Dari hasil pengembangan kasus didapatkan informasi lokasi gudang tempat melakukan pemuatan rokok ilegal tersebut yang berada di daerah Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
"Bea Cukai Langsa pun segera bekerja sama dengan Bea Cukai Lhoksemauwe dan Kanwil Bea Cukai Aceh untuk memeriksa lokasi gudang sesuai hasil pengembangan dimaksud," lanjutnya.
Bea Cukai Langsa menindak pengangkutan,1,6 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai di Desa Seuneubok Dalam, Aceh Timur pada Kamis (5/9)
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Tegas! Bea Cukai Semarang Musnahkan Lebih 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak