Operasi Gempur Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Miras Ilegal
Selasa, 15 Desember 2020 – 21:36 WIB

Petugas mengamankan truk yang diduga mengangkut rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.
“Oleh karena itu kami selanjutnya melakukan pengembangan dan pemeriksaan,” papar Bobby.
Menurutnya, dalam operasi ini ditemukan empat tempat yang terdiri atas restoran dan karaoke yang menjual miras tanpa izin NPPBKC. Miras yang ada di tempat disegel petugas. Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Bekasi menyosialisasikan terkait cara mendapatkan izin NPPBKC. (rls/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dalam pelaksanaan operasi ini juga diberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon