Operasi Gempur Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Miras Ilegal
Selasa, 15 Desember 2020 – 21:36 WIB

Petugas mengamankan truk yang diduga mengangkut rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.
“Oleh karena itu kami selanjutnya melakukan pengembangan dan pemeriksaan,” papar Bobby.
Menurutnya, dalam operasi ini ditemukan empat tempat yang terdiri atas restoran dan karaoke yang menjual miras tanpa izin NPPBKC. Miras yang ada di tempat disegel petugas. Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Bekasi menyosialisasikan terkait cara mendapatkan izin NPPBKC. (rls/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dalam pelaksanaan operasi ini juga diberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal