Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 Memasuki Tahap Kedua, 2 Upaya Ini Tetap Diterapkan
Rabu, 27 September 2023 – 17:55 WIB

Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 kin berlanjut tahap kedua yang berlangsung sejak 19 September hingga 30 Oktober mendatang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Sebaliknya, Encep menbegaskan bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan maka akan ditindak tegas melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal ini. (mrk/jpnn)
2 upaya ini tetap diterapkan dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 tahap kedua yang berlangsung sejak 19 September hingga 30 Oktober mendatang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok