Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 Memasuki Tahap Kedua, 2 Upaya Ini Tetap Diterapkan
Rabu, 27 September 2023 – 17:55 WIB
Sebaliknya, Encep menbegaskan bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan maka akan ditindak tegas melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal ini. (mrk/jpnn)
2 upaya ini tetap diterapkan dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 tahap kedua yang berlangsung sejak 19 September hingga 30 Oktober mendatang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar