Operasi Gempur Selama Agustus, Bea Cukai Sita 3 Juta Batang Rokok Ilegal
Kemudian dari wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang dalam dua hari berturut-turut berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal.
Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan bernilai puluhan juta.
Operasi hari pertama, tim menemukan paket yang diduga berisi rokok siap kirim keluar wilayah Malang pada dua lokasi perusahaan jasa titipan (PJT).
Setelah diperiksa ternyata paket tersebut berisi 57.600 batang rokok tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp30.240.000.
Pada hari kedua, Bea Cukai Malang bersama dengan Satpol PP Kabupaten Malang menggelar operasi gabungan berhasil mengamankan 37.292 batang rokok tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan total potensi kerugian negara Rp19.578.300.
Penindakan juga dilakukan petugas di wilayah perairan melalui operasi patroli laut oleh Bea Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam.
Operasi tersebut berhasil menindak dua buah kapal bermuatan 160 ribu batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp107.251.200.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan, upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal.
Jajaran Bea Cukai di seluruh daerah gencar melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal.
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024