Operasi Jaring Sriwijaya Bea Cukai dan BNN Sikat Kapal Pembawa 80 Kg Sabu-Sabu

Operasi Jaring Sriwijaya Bea Cukai dan BNN Sikat Kapal Pembawa 80 Kg Sabu-Sabu
Operasi patroli laut Jaring Sriwijaya 2021 oleh Bea Cukai dan BNN yang digelar di wilayah perairan Indonesia bagian barat, mengamankan kapal penyelundup narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) sebanyak 80,6 Kg. Foto: Bea Cukai.

Tim petugas langsung menurunkan empat anggota untuk melakukan pencarian lebih lanjut hingga menemukan sebuah karung berisi 20 bungkus sabu-sabu.

Pada pukul 07.45 WIB, tim darat melakukan penindakan terhadap seseorang yang diduga sebagai pengendali upaya penyelundupan tersebut.

“Tim gabungan BC-BNN dengan kapal Bea Cukai kemudian kembali berhasil menemukan tiga karung  berisi sabu-sabu yang diakui oleh ABK kapal oskadon sebagai barang yang dibuangnya ke laut ketika dikejar oleh kapal kami,” jelas Wijayanta.

Sebagai tindak lanjut penangkapan kapal tersebut, barang bukti dan tersangka diringkus ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk diproses dan diserahterimakan ke BNN guna pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya ini, para pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Wijayanta menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim petugas Bea Cukai dan BNN yang telah berkoordinasi dengan baik di lapangan sehingga berhasil mengungkap sindikat narkotika meskipum dalam kondisi pandemi dan telah memasuki bulan Ramadan.

“Kerja sama dan kolaborasi yang terus dibangun dan diperkuat ini wajib kita apresiasi karena telah memerangi narkoba secara konsisten,” pungkas Wijayanta. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Barang haram itu diangkut penyelundup menggunakan kapal dari Thailand menuju Aceh. Petugas menyita 80 kg sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News