Operasi Jaring Wallacea 2019 Ditutup, Bea Cukai Rencanakan Patroli Laut 2020
jpnn.com, PANTOLOAN - Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Pantoloan mennggelar rapat evaluasi Operasi Jaring Wallacea 2019, dan rencana patroli laut 2020. Rapat tersebut diselenggarakan di Kantor PSO Bea Cukai Pantoloan pada Selasa (5/11) lalu. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Cerah Bangun selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Utara.
Operasi Jaring Wallacea adalah Operasi patroli laut yang dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan perairan wilayah tengah dan timur Indonesia dari pelaku pelanggaran ketentuan Undang-Undang. Melibatkan 11 satuan kerja, 10 unit armada kapal patroli bea cukai, dan lebih dari 120 personel bea cukai yang turut andil dalam operasi tersebut.
Kepala PSO Bea Cukai Pantoloan Agustyan Umardani mengungkapkan, upaya tersebut merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menjaga dan meningkatkan pengawasan untuk keamanan perairan Indonesia dari penyelundupan, serta mengamankan penerimaan negara.
“Selain itu, dengan dilaksanakannya operasi ini, tentunya memiliki dampak terhadap optimalisasi penerimaan negara untuk APBN yang pada akhirnya juga digunakan untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Evaluasi dilaksanakan demi mengkaji hambatan saat pelaksanaan patroli laut, keefektifan pola pengawasan, dan juga efisiensi penggunaan anggaran untuk membiayai kegiatan patroli laut tersebut.
Adapun rencana patroli laut Indonesia bagian timur 2020 dipaparkan oleh masing-masing pimpinan PSO Bea Cukai yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Selain secara kontinyu melaksanakan Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea, Bea Cukai juga bekerja sama dengan instansi lain guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap potensi peredaran barang larangan dan pembatasan melalui perairan.(jpnn)
Bea Cukai menutup operasi Jaring Wallacea 2019 dan berencana melakukan patro laut 2020.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok