Operasi Ketupat, 103 Ribu Pengendara Kecele Tak Bisa Kembali
Jumat, 29 Mei 2020 – 22:16 WIB
“Untuk new normal, misalnya orang mau berlalu lintas semua pengemudi kendaraan baik truk, bus, dan kendaraan pribadi harus mematuhi protokol COVID-19,” ujar Istiono.
Adapun protokol yang dimaksud adalah penggunaan masker, jaga jarak, hingga mencuci tangan. Hal ini pun harus menjadi budaya yang diterapkan setiap hari.
Nantinya, lanjut Istiono, apabila ditemukan pelanggaran yang tak sesuai dengan protokol COVID-19, Polri tidak akan memberi sanksi.
"Sanksi mungkin tidak ada, ini hanya untuk membudayakan saja, membudayakan new normal ini dengan protokol yang harus dipatuhi memang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandas Istiono. (cuy/jpnn)
Memasuki H+4 lebaran Korlantas dalam operasi ketupat sudah memutar balik 103 ribu kendaraan baik arus mudik atau balik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Berkecepatan Tinggi
- Terungkap Fakta Baru Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
- Moto GP Mandalika Sukses, Jasa Raharja & Korlantas Polri Layak Diacungi Jempol
- Konsisten Dukung Korlantas Polri, Jasa Raharja Dapat Penghargaan dari Kapolri