Operasi Ketupat, 103 Ribu Pengendara Kecele Tak Bisa Kembali

Operasi Ketupat, 103 Ribu Pengendara Kecele Tak Bisa Kembali
Salah seorang pemudik yang ingin ke Sukabumi dipaksa petugas putar balik di Pos Check Point Ciawi, Rabu (20/5). Foto: Radar Bogor

“Untuk new normal, misalnya orang mau berlalu lintas semua pengemudi kendaraan baik truk, bus, dan kendaraan pribadi harus mematuhi protokol COVID-19,” ujar Istiono.

Adapun protokol yang dimaksud adalah penggunaan masker, jaga jarak, hingga mencuci tangan. Hal ini pun harus menjadi budaya yang diterapkan setiap hari.

Nantinya, lanjut Istiono, apabila ditemukan pelanggaran yang tak sesuai dengan protokol COVID-19, Polri tidak akan memberi sanksi.

"Sanksi mungkin tidak ada, ini hanya untuk membudayakan saja, membudayakan new normal ini dengan protokol yang harus dipatuhi memang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandas Istiono. (cuy/jpnn)

Memasuki H+4 lebaran Korlantas dalam operasi ketupat sudah memutar balik 103 ribu kendaraan baik arus mudik atau balik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News