Operasi Ketupat, 103 Ribu Pengendara Kecele Tak Bisa Kembali
Jumat, 29 Mei 2020 – 22:16 WIB

Salah seorang pemudik yang ingin ke Sukabumi dipaksa petugas putar balik di Pos Check Point Ciawi, Rabu (20/5). Foto: Radar Bogor
“Untuk new normal, misalnya orang mau berlalu lintas semua pengemudi kendaraan baik truk, bus, dan kendaraan pribadi harus mematuhi protokol COVID-19,” ujar Istiono.
Adapun protokol yang dimaksud adalah penggunaan masker, jaga jarak, hingga mencuci tangan. Hal ini pun harus menjadi budaya yang diterapkan setiap hari.
Nantinya, lanjut Istiono, apabila ditemukan pelanggaran yang tak sesuai dengan protokol COVID-19, Polri tidak akan memberi sanksi.
"Sanksi mungkin tidak ada, ini hanya untuk membudayakan saja, membudayakan new normal ini dengan protokol yang harus dipatuhi memang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandas Istiono. (cuy/jpnn)
Memasuki H+4 lebaran Korlantas dalam operasi ketupat sudah memutar balik 103 ribu kendaraan baik arus mudik atau balik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali
- Operasi Ketupat Candi 2025: Arus GT Kalikangkung Capai 1.519 Kendaraan per Jam
- Persiapan Operasi Ketupat Musi 2025, Herman Deru Bacakan Amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri